Memuat…
Terkini
Pencarian Terakhir
Belum ada pencarian.
Pencarian Populer
Kajian

Penaklukan Baitul Maqdis: Kisah Kecerdasan, Kesederhanaan, dan Keadilan di Zaman Umar bin Khattab

Share to :

Penaklukan Baitul Maqdis (Yerusalem) merupakan salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu. Peristiwa ini tidak hanya menandai perluasan wilayah kaum muslimin, tetapi juga menjadi bukti nyata bagaimana Islam menegakkan keadilan, kesederhanaan, dan toleransi terhadap umat beragama lain. Berikut adalah rangkaian kisah penaklukan tersebut secara runtut, sebagaimana dijelaskan dalam kajian Tarikh Umar bin Khattab oleh Ustadz Firanda Andirja.

1. Kecerdasan Amr bin Ash Menghadapi Artabun

Sebelum Baitul Maqdis berhasil ditaklukkan, pasukan muslim terlebih dahulu harus menghadapi Artabun, panglima Romawi yang dikenal sebagai ahli siasat perang paling cerdas pada masanya. Pertempuran ini terjadi di sekitar wilayah Ramlah dan Elia.

Di pihak muslimin, ada Amr bin Ash—salah satu dari empat tokoh Arab yang dikenal paling cerdas (Duhatul Arab). Dengan keberaniannya, Amr bin Ash maju sendiri menyamar sebagai utusan kaum muslimin untuk menyusup langsung ke markas Romawi dan mempelajari kekuatan lawan dari dalam.

Sayangnya, Artabun berhasil mengenali identitas asli Amr bin Ash. Ia pun diam-diam memerintahkan pasukannya untuk membunuh Amr saat hendak keluar dari markas. Namun, kecerdasan Amr kembali menyelamatkannya. Ia mengatakan kepada Artabun bahwa dirinya akan kembali membawa sepuluh pemuka sahabat lainnya untuk berunding. Mendengar hal itu, Artabun membatalkan rencana pembunuhan karena berharap bisa menangkap dan membunuh mereka semua sekaligus dalam satu kesempatan.

Amr bin Ash pun selamat. Ia kemudian memimpin pasukan muslimin menyerang, hingga Artabun terdesak dan melarikan diri ke Baitul Maqdis, sebelum akhirnya kabur lagi ke Mesir.

2. Syarat Penyerahan Baitul Maqdis

Setelah kemenangan tersebut, pasukan muslimin di bawah komando Abu Ubaidah bin Al-Jarrah dan Amr bin Ash melanjutkan pengepungan terhadap Baitul Maqdis. Kota ini memiliki pertahanan yang sangat kuat, sehingga pengepungan berlangsung lama dan alot.

Pada akhirnya, penduduk Elia (Yerusalem) memilih menyerah dan mengajukan perdamaian. Namun mereka mengajukan satu syarat khusus: kunci kota hanya akan diserahkan langsung kepada Khalifah Umar bin Khattab, bukan kepada panglima perang lain seperti Abu Ubaidah maupun Khalid bin Walid.

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Penduduk Nasrani mengetahui dari kitab suci mereka—baik Injil maupun Taurat—bahwa sosok yang kelak akan menaklukkan Baitul Maqdis memiliki ciri-ciri tertentu, yang mereka yakini merujuk pada diri Umar bin Khattab.

3. Perjalanan Umar Menuju Palestina

Menanggapi permintaan tersebut, Umar bin Khattab bermusyawarah dengan para sahabat di Madinah. Dalam musyawarah ini muncul dua pandangan berbeda. Utsman bin Affan berpendapat bahwa Umar tidak perlu berangkat, agar kaum Nasrani tidak merasa terlalu diistimewakan. Sementara itu, Ali bin Abi Thalib menyarankan agar Umar tetap berangkat, dengan pertimbangan untuk meringankan penderitaan pasukan muslimin yang saat itu tengah kedinginan akibat cuaca bersalju.

Umar akhirnya memilih mengikuti pendapat Ali bin Abi Thalib dan berangkat menuju Palestina.

Perjalanan Umar ke Baitul Maqdis dilakukan dengan sangat sederhana, jauh dari kesan seorang pemimpin besar kekhalifahan. Salah satu momen yang paling menggambarkan hal ini terjadi saat rombongan hampir tiba di tujuan. Umar dan untanya harus melewati genangan air dan lumpur. Tanpa ragu, Umar turun dari untanya, melepas alas kakinya, lalu menuntun unta tersebut melewati lumpur dengan tangannya sendiri.

Melihat hal ini, Abu Ubaidah sempat menegur, khawatir tindakan tersebut dianggap kurang pantas di hadapan para pendeta Nasrani yang menyaksikan. Namun Umar menjawab dengan tegas bahwa kemuliaan kaum muslimin datang dari Islam, bukan dari kemewahan maupun gengsi duniawi.

4. Perjanjian Umariyah (Al-'Uhdah Al-Umariyah)

Setibanya di Baitul Maqdis, Umar bin Khattab menyepakati perdamaian dengan penduduk kota melalui sebuah perjanjian yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Umariyah. Perjanjian ini memuat beberapa poin penting:

  • Jaminan keamanan: Umar menjamin keselamatan jiwa, harta, gereja, serta salib-salib milik umat Nasrani. Gereja-gereja tidak akan dirusak maupun diganggu.
  • Kebebasan beragama: Penduduk Nasrani tidak dipaksa untuk masuk Islam.
  • Aturan bagi penduduk: Mereka yang memilih tetap tinggal diwajibkan membayar jizyah, yaitu pajak perlindungan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing—konsepnya sebanding dengan kewajiban zakat bagi umat Islam. Sementara bagi yang ingin pergi mengikuti pasukan Romawi, mereka dipersilakan dengan jaminan keamanan penuh.
  • Permintaan khusus dari pihak Nasrani: Mereka meminta agar tidak ada satu pun orang Yahudi yang diizinkan tinggal di Elia, mengingat adanya sejarah permusuhan yang mendalam antara komunitas Yahudi dan Nasrani Romawi pada masa itu.

Perjanjian ini menjadi salah satu bukti sejarah bagaimana Islam menegakkan prinsip toleransi dan perlindungan terhadap pemeluk agama lain di bawah pemerintahan Islam.

5. Penghormatan Umar Terhadap Tempat Ibadah

Ketika waktu salat tiba, seorang uskup menawarkan kepada Umar untuk salat di dalam Gereja Al-Qiyamah. Namun Umar menolak tawaran tersebut. Penolakan ini bukan karena hukumnya haram, melainkan karena kekhawatiran Umar akan masa depan: ia tidak ingin generasi muslim setelahnya menjadikan alasan "Umar pernah salat di sini" sebagai dalih untuk mengambil alih gereja tersebut.

Keesokan harinya, Umar memasuki kawasan Masjidil Aqsa. Di sana, ia mendapati area Sakhrah (batu besar yang dianggap kiblat oleh kaum Yahudi) dalam keadaan dipenuhi sampah. Kondisi ini merupakan bentuk dendam yang ditinggalkan oleh orang-orang Romawi terhadap kaum Yahudi pada masa lampau.

Melihat hal tersebut, Umar bersama para sahabatnya turun tangan membersihkan area itu dengan tangan mereka sendiri. Meski demikian, Umar tidak menjadikan Sakhrah sebagai arah kiblat salat, guna menghindari kesan menyerupai praktik ibadah kaum Yahudi. Ia memilih salat di bagian depan Masjidil Aqsa, mengikuti arah kiblat yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Penutup: Baitul Maqdis dalam Lintasan Sejarah

Setelah peristiwa penaklukan ini, Baitul Maqdis berada di bawah kekuasaan kaum muslimin selama ratusan tahun dengan corak pemerintahan yang damai dan adil terhadap seluruh penduduknya, tanpa memandang agama.

Kondisi ini bertahan hingga akhirnya kota tersebut jatuh ke tangan Pasukan Salib pada tahun 493 H. Namun sejarah kembali berpihak pada kaum muslimin ketika Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil merebut kembali Baitul Maqdis pada tahun 583 H.

Kisah penaklukan Baitul Maqdis ini menjadi salah satu warisan sejarah Islam yang sarat akan teladan—mulai dari kecerdasan strategi perang, kesederhanaan seorang pemimpin, hingga keadilan dan toleransi yang dijunjung tinggi dalam interaksi antarumat beragama.

Wallahu a'lam.

Tonton Video Lengkapnya.