Pasar Tanah Abang, Jakarta Pesan mulai 20 pcs Kirim ke seluruh Indonesia dan luar negeri

Beranda / Artikel / Dinamika Biaya Haji 2022-2027: Menakar Porsi Nilai Manfaat BPKH di Tengah Penetapan BPIH Rp98,4 Juta

Dinamika Biaya Haji 2022-2027: Menakar Porsi Nilai Manfaat BPKH di Tengah Penetapan BPIH Rp98,4 Juta

Dinamika Biaya Haji 2022-2027: Menakar Porsi Nilai Manfaat BPKH di Tengah Penetapan BPIH Rp98,4 Juta

TheKhalifa.ID - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Angka ini menjadi nominal BPIH tertinggi dalam enam tahun terakhir. Namun, kenaikan total biaya penyelenggaraan ini tidak serta-merta melipatgandakan beban finansial jemaah secara langsung, mengingat adanya pergeseran porsi subsidi dari nilai manfaat dana haji.

Dari total BPIH 2027 tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau setara 55,5 persen. Sementara itu, porsi Nilai Manfaat yang bersumber dari pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyumbang Rp43.817.526,35 atau sekitar 44,5 persen.

Perjalanan Porsi Pembiayaan Haji dari Masa ke Masa

Melihat fluktuasi biaya haji memerlukan kecermatan dalam membedakan antara BPIH (total biaya operasional) dan Bipih (nominal yang dibayar langsung oleh jemaah). Rekam jejak pembiayaan sejak tahun 2022 menunjukkan tren dinamika yang unik:

  • Tahun 2022: Total BPIH berada di angka Rp97,79 juta per jemaah. Saat itu, subsidi nilai manfaat mendominasi hingga 59,2 persen (Rp57,91 juta), sedangkan jemaah hanya membayar Bipih sebesar 40,8 persen (Rp39,89 juta).
  • Tahun 2023: Total BPIH turun menjadi Rp90,00 juta, tetapi porsi Bipih melonjak ke 55,4 persen (Rp49,90 juta) dan porsi nilai manfaat menyusut ke 44,6 persen (Rp40,20 juta).
  • Tahun 2024: BPIH tercatat Rp93,41 juta dengan porsi Bipih mencapai 60,0 persen (Rp56,04 juta) dan nilai manfaat 40,0 persen (Rp37,36 juta).
  • Tahun 2025: Porsi Bipih naik lagi menjadi 62,0 persen (Rp55,43 juta) dari total BPIH Rp89,41 juta, sementara nilai manfaat menutupi 38,0 persen (Rp33,98 juta).
  • Tahun 2026: BPIH berada pada angka Rp87,41 juta dengan proporsi serupa tahun sebelumnya, yakni Bipih Rp54,19 juta (62,0 persen) dan nilai manfaat Rp33,22 juta (38,0 persen).
  • Tahun 2027: BPIH melonjak naik ke Rp98,46 juta. Meski demikian, porsi Bipih turun kembali ke 55,5 persen (Rp54,65 juta) karena porsi nilai manfaat ditingkatkan menjadi 44,5 persen (Rp43,82 juta).

Kenaikan Total BPIH vs Kestabilan Bipih Jemaah

Jika membandingkan operasional tahun 2026 dan 2027, total BPIH memang melambung sekitar Rp11,05 juta. Kendati demikian, tagihan Bipih kepada jemaah hanya mengalami penyesuaian sangat tipis, yakni naik sekitar Rp400 ribu dari Rp54,19 juta pada 2026 menjadi Rp54,65 juta pada 2027. Peran BPKH dalam mengalokasikan nilai manfaat sebesar Rp43,82 juta terbukti efektif meredam lonjakan biaya langsung yang ditanggung calon haji.

Berapa Dana Tunai Pelunasan yang Harus Disiapkan Jemaah?

Secara skema pembayaran, jemaah tidak perlu menyerahkan uang tunai sebesar Bipih Rp54,65 juta secara utuh pada saat pelunasan. Kewajiban Bipih tersebut diperhitungkan bersama beberapa komponen pengurang, meliputi setoran awal pendaftaran sebesar Rp25 juta, alokasi nilai manfaat dari rekening virtual (virtual account) sekitar Rp3,4 juta, serta bantuan subsidi langsung pemerintah sebesar Rp3 juta.

Dengan perhiungan tersebut, estimasi sisa uang tunai murni yang wajib dilunasi oleh jemaah untuk keberangkatan 2027 berada di kisaran Rp23,04 juta hingga Rp23,25 juta, tergantung pada besaran nilai manfaat virtual account yang dimiliki masing-masing individu.

Sumber: Himpuh

Bagikan Artikel Ini

Produk Pilihan

Lihat semua
Memuat produk…